Sat Resnarkoba Polres HSU Temukan Shabu Disamping Rumah FRJ
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melakukan pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu dengan menangkap pelaku
berinisial FRJ (28) di depan sebuah rumah warga Jalan H.Ali Gang
Swarga Rt.006 No.029 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah.
Dari tangan pelaku yang juga warga Jalan H.Ali Gang Swarga RT.06 Kelurahan
Antasari ini, anggota menemukan 1 (Satu) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhan 0,21 gram dengan
berat bersih 0,06 gram.
Kapolres HSU AKBP
Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Suhardiman,
S.Sos. membenarkan penangkapan tersebut.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa
saat mengetahui kedatangan anggota, pelaku FRJ sempat membuang barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk Sampoerna
Mild warna Merah yang didalamnya berisikan 1 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhan 0,21 gram dengan
berat bersih 0,06 gram ke got samping rumahnya.
“Tersangka dan
barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses
Penyelidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Amuntai Kota ini. (Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar