Polres HSU Tangkap Spesialis Pencuri Motor
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 03 Juli 2019
0 Comments
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama
Polsek Amuntai Selatan berhasil mengukap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),
yang terjadi di Desa Ujung Murung RT.1 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU,
Selasa (2/7/2019).
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu
Kamarudin, S.H. mengatakan kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor
tersebut terjadi tanggal 2 Maret 2019, ketika korban datang ke warnet untuk main game dan memarkirkan kendaraan
Honda CBR warna putih merah.
“Setelah korban masuk warnet sekitar satu jam lebih ia mendengar bunyi
suara kendaraan. Namun korban tak menyangka jika sepeda motornya yang telah
dicuri,” jelasnya Kasat Reskrim.
Berdasarkan penyelidikan anggota Sat Reskrim, pihaknya berhasil
menangkap pelaku AA alias AN (31) ketika sedang duduk di teras rumah di Desa
Padang Darat RT.1 Kecamatan Amuntai Selatan. “Ketika diperiksa pelaku mengaku
melakukan aksi ini tidak sendirian. Tim pun langsung bergerak menangkap tersangka
lainnya yakni AK alias SS (27), warga Desa Teluk Paring Amuntai Selatan,”
ungkap Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, adapun barang bukti yang disita dari pelaku adalah satu
lembar STNK dan BPKB Honda CBR Da 2338 HL. Sedangkan sarana yang digunakan
pelaku untuk melakukan aksi ini adalah sepeda motor Yamaha F1ZR Nopol Da 3873
FA warna merah. “Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres HSU guna
proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Polres HSU)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
