Pembinaan Penyuluhan Dan Ikrar Bersama Anti Narkoba di Wilkum Polda Kalsel
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 19 Juli 2019
0 Comments
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan
(Kalsel) melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di berbagai
sekolah-sekolah yang ada diwilayah hukum Polda Kalsel.
Sekolah-sekolah tersebut yakni SMP 1 Kalumpang, SMKN 3 Banjarbaru, SMA
Negeri 3 Banjarbaru, SMAN 1 Satui, SMK Tunas Bangsa, SMK Muda Kreatif Barabai, SMK
Borneo Lestari, SMK Negeri 1 Simpang Empat, SMAN 1 Simpang Empat, SMKN 1
Barabai, SMKN 1 Loksado dan MAN 3 Tambak Bitin.
Para murid dan guru, petugas dari satuan Resnarkoba menyampaikan “Untuk
mengantisipasi maraknya peredaran obat-obatan dan jenis narkoba yang semakin
merajalela di masyarakat tersebut, tentunya kita harus bisa membentengi diri
dengan mengetahui jenis dan akibat, bila mengkonsumsi narkoba, termasuk
hukumannya.
Narkoba adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. “Narkotika
adalah zat atau obat dari tanaman atau bahan tanaman, sintetis/semi sintetis yang
dapat menurunkan atau merubah kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan,” ungkap petugas.
Narkotika sendiri merupakan sarana pengobatan seperti pembiusan dikala
pasien akan menjalani Operasi, jadi penggunaan harus melalui petunjuk Dokter,
sehingga penyalahgunaan Narkoba merupakan pelanggaran hukum.
Selesai penyuluhan para siswa siswi kemudian Ikrar Bersama Anti Narkoba.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa siswi bisa memahami
dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta
mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika
sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
