Masuki Musim Kemarau, Polda Kalsel Cegah Karhutla Dengan Aplikasi Bekantan
Memasuki musim
kemarau saat ini, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
kembali menghantui wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk itu Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) pun mengandalkan
aplikasi "Bekantan" untuk memberantas karhutla.
Aplikasi berbasis
teknologi informasi Android itu memang diperuntukkan untuk masyarakat agar
dengan cepat bisa memberikan informasi adanya karhutla.
"Informasi
yang disampaikan masyarakat akan dengan cepat ditindaklanjuti oleh polisi
terdekat sesuai lokasi laporan," papar Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid
Fanani, M.Si. melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalsel Kombes
Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH.
Kata
"Bekantan" sendiri merupakan singkatan dari "Berantas Kebakaran Hutan Dan Lahan".
Dimana penamaan Bekantan merujuk pada primata asli Borneo sejenis monyet
berhidung panjang dengan rambut berwarna coklat kemerahan. Diharapkan polisi,
dengan aplikasi bernama Bekantan jadi lebih familiar untuk masyarakat Kalsel dan menjadi daya
tarik untuk mengunduh dan menggunakannya dalam upaya mencegah dan memberantas
karhutla secara bersama-sama.
Beragam fitur pun
bisa dimanfaatkan pengguna Bekantan. Selain memberikan laporan adanya karhutla,
masyarakat juga dapat melihat hotspot atau titik panas secara realtime karena
Polda Kalsel bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(LAPAN).
"Seperti saat ini, sebanyak 32 titik api terlihat pada aplikasi Bekantan," beber Dir Reskrimsus.
Kemudian ada peta
area sebagai petunjuk penggunanya menuju beragam lokasi penting seperti Kantor
Polisi, Posko Pemadam Kebakaran dan sebagainya.
Ada juga nomor
telepon penting seperti Rumah Sakit, Damkar dan Basarnas hingga seluruh Kantor
Polisi dari Polres hingga Polsek tersedia.
"Prinsipnya
melalui aplikasi Bekantan, polisi akan selalu aktif dan siaga melakukan
pencegahan karhutla. Karena personel akan mendapatkan notifikasi jika ada
laporan di wilayahnya terjadi karhutla," jelas Dir Reskrimsus.
Terlepas dari segala upaya petugas mencegah dan memberantas karhutla, Dir
Reskrimsus mengingatkan hal utama yang lebih penting adalah kesadaran
masyarakat dan perusahaan agar tak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, masyarakat juga jangan membuang puntung rokok sembarangan ke
lahan kosong yang rawan menyebabkan kebakaran lantaran rumput dan jerami yang
kering mudah sekali terbakar, terlebih jika tertiup angin.
Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Bekantan, cukup
mengunduhnya di Google Play Store. Kemudian daftarkan diri dengan cara
memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP karena sudah terintegrasi
dengan sistem Dukcapil Kemendagri.
Sementara bagi anggota Polri, cukup memasukkan Nomor Registrasi Pokok
(NRP) karena sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Personel Polri (SIPP).
(ant)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar