Divkum Polri Lakukan Sosialisasi Hukum Di Jajaran Polda Kalsel
Bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalimantan
Selatan (Kalsel) berlangsung Penyuluhan Hukum Program Quick Wins tentang Perburuan
Dan Penangkapan Gembong Teroris Santoso Dan Jejaring Terorisme oleh Divisi Hukum
Polri, Rabu (17/7/2019) pukul 08.43 Wita.
Hadir dalam acara tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani,
M.Si., Perwakilan dari Divkum Polri Kombes Pol Kadarusman, SH., beserta Tim, para
Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjar, Kapolres
Banjarbaru, Kapolres Barito Kuala, peserta penyuluhan yang terdiri dari
personel Polda Kalsel dan Polres Jajaran, serta narasumber AKBP Taufik Lukman
Nurhidayat.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si membuka secara resmi Kegiatan
Penyuluhan Hukum Program Quick Wins tersebut. Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan
“Guna mengantisipasi kegiatan terorisme di Indonesia, Kepolisian dan pihak
terkait perlu menyiapkan sarana dan prasarana agar pelaksanaan program quick
wins tentang perburuan dan penangkapan gembong teroris Santoso dan jejaring
teroris lainnya dapat terlaksana dengan baik,” tutur Kapolda.
Sementara itu Kombes Pol Kadarusman, SH., selaku Perwakilan dari Divkum
Polri dalam sambutannya berharap agar seluruh peserta penyuluhan dapat memahami
dan mengikuti kegiatan dengan baik selanjutnya dapat mengimplementasikannya
dalam kegiatan Quick Wins Program 2 ini.
“Agar anggota dapat memahami dan mengerti serta dapat mengimplementasikannya
pada saat melaksanakan kegiatan Quick Wins Program 2 ini,” tuturnya.
“Saya juga berharap agar peserta penyuluhan dapat mengikuti dengan
seksama dan menyampaikan yang belum dimengerti kepada narasumber. Saya
mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Kalsel dan jajaran atas terselenggaranya
kegiatan ini dengan baik,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi penyuluhan dan sesi tanya jawab oleh
narasumber AKBP Taufik Lukman Nurhidayat.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar