5 Kasus Narkoba Diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 25 Juli 2019
0 Comments
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan
(Kalsel) berhasil mengungkapan 5 kasus narkoba di wilayah hukum Polda
Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal tersebut di sampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes
Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko
Wahyuniawan, SIK didampingi AKBP Sigit Kumoro, S.I.K. saat Konferensi Pers,
Kamis (25/7/2019) pagi.
Wadir Resnarkoba menuturkan, dalam kasus jaringan Lapas dan
Internasional ini pihaknya mengamankan 8 orang tersangka dengan barang bukti
Sabu berjumlah 1,186 Kg atau 1.186,61 gram.
Diutarakan oleh Wadir Resnarkoba, kasus pertama yang diungkap oleh
jajarannya yakni dengan tersangka AB alias DU (42) beserta barang bukti yang
diamankan sebanyak 17 paket dengan berat 87,41 gram yang ditemukan di dua TKP
yaitu Jalan Gatot Subroto Kota Banjarmasin dan Jalan Martapura Lama Komplek
Putra Gemilang Raya Kabupaten Banjar.
Kasus kedua yang diungkap yakni dengan tersangka MNI alias AM (40) Islam
warga Jalan Skip Lama No.23 Rt.021 Rw.002 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan
Banjarmasin Tengah dengan barang bukti Sabu seberat 30,02 gram. Di kasus
ketiga, Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengamankan dua tersangka yakni MFR alias
AS dan SK alias PA dengan barang 1 Kg Sabu yang ditemukan di Bengkel RG DECO Jalan
Pangeran Hidayatullah Rt.05 Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota
Banjarmasin.
Sedangkan dalam kasus ke empat dan kelima, dikatakan oleh Wadir
Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK bahwa kedua kasus ini
memiliki keterkaitan dengan mengamankan tersangka yang diamankan berjumlah 4
orang diantaranya DS alias DI (36), RS alias RU, RI alias UN dan RO alias R
dengan barang bukti Sabu dengan berat 10,04 gram.
Selain itu pada tersangka RS alias RU (26) warga Jalan Rantauan Darat
No.16 Rt.22 Rw.02 Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan juga
ditemukan barang bukti Sabu seberat 57,14 gram.
“Dengan diungkapnya 5 kasus narkoba ini, Polda Kalsel melalui Direktorat
Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) telah menyelamatkan telah menyelamatkan
sebanyak 10.000 lebih orang dari narkoba,” tutup Wadir Resnarkoba Polda Kalsel
AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi AKBP Sigit Kumoro, S.I.K.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
