42 Pelaku Kasus Narkoba Diringkus Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel Dalam Sepekan
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 19 Juli 2019
0 Comments
Selama 1 sepekan dari tanggal 12 - 18 Juli 2019 Direktorat Reserse
Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap
tindak pidana Narkoba sebanyak 31 kasus. Dalam kasus ini, Dit Resnarkoba Polda
Kalsel mengamankan 42 tersangka dengan barang bukti Sabu 1.459,60 gram, Ekstasi 11.065,81 butir dan
Karisoprodol 200 butir.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui
Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menerangkan dari
31 kasus terdapat dua kasus yang sangat menonjol yaitu atas nama tersangka RW alias
Y dan MYAP alias Y, serta H alias A.
Ketiga tersangka tersebut, lanjut AKBP Sigit, diamankan di tempat
berbeda. Tersangka RW alias Y dan MYAP alias Y ditangkap petugas didepan pintu
kedatangan Pelabuhan Trisakti Jalan
Barito Hilir Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat yang kemudian
lakukan pengembangan di TKP kedua yakni di tepi Jalan Mulawarman Kelurahan
Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti
berupa Ekstasi 10.078 butir dengan berat bersih 2.997,7 gram, dan Sabu 1 Kg.
Sementara untuk tersangka serta H alias A ditangkap Satuan Reserse Narkoba
(Resnarkoba) Polres Banjarbaru di Komplek Boga Tengah Permai RT.015 RW.002
Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dengan barang
bukti 11 lembar plastic klip berisikan Sabu dengan berat kotor 405,66 gram dan
berat bersih 395,11 gram, serta 3 lembar plastic klip berisikan 987,5 butir Ineks
warna pink dengan berat kotor 405,51 gram dan berat bersih seberat 399,07 gram.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh petugas
kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
