Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Kabid Doktrin Pertahanan Kemenkopolhukam
Kunjungan kerja Staf Menkopolhukam RI Bidang
Koordinasi Pertahanan Negara dalam memantau pelaksanaan program-program dari
Kementerian dan lembaga yang terkait dibawah Kemenko Polhukam, yang ada di Provinsi
Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kunjungan kerja Staf Menkopolhukam yang dipimpin
oleh Kabid Doktrin Pertahanan Kemenkopolhukam Kolonel Arh Johanis Payung,
S.E., M.Tr(Han),
diterima langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi
Wakapolda, Karo Ops, Dir Intelkam, Kabid Humas dan Irbid Ops Irwasda Polda
Kalsel, bertempat
di Ruang Kerja Irwasda Polda Kalsel, Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 Wita.
Dalam kesempatan ini Kabid Doktrin
Pertahanan Kemenko Polhukam Kolonel Arh Johanis Payung, S.E., M.Tr(Han), mengatakan Kementerian koordinator
politik hukum dan keamanan ini adalah salah satu kementerian juga dalam arti
membantu Presiden, yang sifatnya koordinator bukan kementrian tehnis.
"Jadi tidak ada melaksanakan tugas teknis
jadi tugasnya adalah mengkoordinir dan mensinkronisasikan dan mengendalikan
beberapa kementerian dan lembaga," ucap Kolonel Arh Johanis
Payung, S.E., M.Tr(Han).
Ia menjelaskan Kemenkopolhukan itu khusus
bidang koordinasi bidang pertahanan Negara dan dengan tugas adalah memantau dan
menyoroti kementerian dan lembaga yang membidangi pertahanan Negara dalam hal
ini Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI atau Mabes TNI.
"Kami memantau bagaimana pelaksanaan
program-program dari pada kementerian dan lembaga yang terkait yang ada dibawah
Kemenkopolhukam," katanya.
Selanjutnya program tahunan, sudah berakhir dan
seperti kemarin tahu 2015 dan 2019 berarti tahun ini berakhir dan tentunya
menurut Dia untuk berikutnya akan di evaluasi kemudian akan disusun kembali
kegiatan tahun 2019 s/d tahun 2024,
"Kami kesini dalam rangka itu adalah
melihat apa dan bagaimana dampak atau bagaimana implementasi menjaga pertahanan
yang telah ditetapkan oleh Presiden itu sampai 2019 ini," lanjutnya.
Hal tersebut menurutnya akan jadi bahan
evaluasi masukan kepada yang akan menyusun kegiatan tahun 2019-2024 untuk
mengadakan perbaikan.
"Jadi kita menyelesaikan dengan kondisi
yang ada saat ini dan kita hadapi bagaimana tantangan dan bagaimana
implementasi pertahanan dihadapkan dengan perkembangan lingkungan global maupun
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," papar Kolonel
Arh Johanis Payung, S.E., M.Tr(Han).
“Tentunya ada perubahan-perubahan yang perlu
kita sesuaikan, karena ancaman pertahanan tentu semakin berkembang,” tambah Kolonel
Arh Johanis Payung, S.E., M.Tr(Han).
Menurutnya pertahanan negara itu tujuannya
adalah menjaga kepentingan nasional, kepentingan nasional itu ada dialam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu alinea kedua mewujudkan Indonesia yang
merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur itu adalah kepentingan yang harus
kita wujudkan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha
Krisyanto
Tidak ada komentar