Dit Resnarkoba Polda Kalsel Amankan 17 Paket Sabu di Kabupaten Batola
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 28 Juni 2019
0 Comments
Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan
(Kalsel) pada
hari Rabu (26/6/2019) pukul 00.15 wita telah berhasil melakukan
penindakan / pengungkapan kasus tindak
pidana peredaran gelap / penyalahgunaan narkotika Gol. I
jenis Sabu.
Pengungkapan yang berlangsung di Jalan Trans
Kalimantan Perumahan Batola Residence Blok I Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) ini, petugas mengamankan seorang laki
laki berinisial BU alias BD dan
barang bukti berupa 17 paket Sabu dengan berat kotor 25,89
gram (berat bersih 21,69 gram), 1 buah kotak Hp warna Biru,
1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah Hp warna biru
hitam, 1 buah
sendok Sabu
dari sedotan dan Uang tunai sebanyak Rp. 4.800.000 (Empat juta delapan ratus ribu rupiah).
BU alias BD ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika
jenis Sabu dilakukan
oleh tersangka yang kemudian
ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan
dan pengamatan
terhadap tersangka BU alias BD.
Selanjutnya petugas melakukan penindakan dengan
mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumahnya, hingga
akhirnya petugas menemukan barang bukti di kamarnya.
Kini BU alias BD dan barang bukti telah
diamankan ke Dit Resnarkoba Polda Kalsel guna proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal
114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
