Baru Menjabat Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamarudin, S.H. Langsung Ungkap Dua Kasus Pencurian
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 30 Juni 2019
0 Comments
Kasus dengan korban pertama Abdul
Wahab Bin Abdul Rahim (78) warga Desa Sungai Turak No.26 Rt.02 Kecamatan
Amuntai Utara Kabupaten HSU terjadi pada hari Selasa 4 Desember 2018 dengan
tersangka berinisial BI alias BA Bin Jaini (28) warga Desa Karias Rt.04 Kecamatan
Banjang Kabupaten HSU.
Sedangkan kasus kedua dengan korban Muhammad Yamani (37) warga Jalan Putera Karya Rt.02
Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU yang terjadi pada hari
Rabu 17 Oktober 2018 dengan tersangka
MH alias NP Bin Sogianor (29) warga Desa
Patarikan Rt.04 Kecamatan Amuntai
Kabupate HSU.
Penangkapan BI alias BA Bin Jaini
(28) berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Gabungan Unit Jatanras Polres HSU,
Polres Barito Timur dan Polres Barito Selatan, yang diketahui bahwa pelaku telah
menjalani hukuman di Rutan Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),
sehingga pelaku menjalani masa penyidikan di Polres Bartim.
Menurut keterangan pelaku bahwa
benar ia melakukan pencurian 1 (satu) Unit
sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah DA 6345 FL Noka :
MH314D0034K342294 Nosin : 14D842536 Tahun pembuatan 2010 atas nama Helmida Bin H.Abd
Wahab.
Sementara tersangka MH alias NP Bin Sogianor (29) yang telah menjalani
hukuman di Rutan Barito Timur Kalteng, juga mengakui bahwa benar telah
melakukan pencurian
1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah Marun DA 6308 Ca Noka :
MH314D0018K99130 Nosin : 14D091469, sebagaimana dengan laporan polisi yang terjadi di wilayah hukum Polres HSU, Polda Kalimantan Selatan
(Kalsel).
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha
Krisyanto
