Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2019, Ini Dilakukan Polda Kalsel
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel),
menggelar Apel Siaga guna menjamin kesiapan satuan Polri khususnya Polda Kalsel
dalam mengantisipasi terjadinya peristiwa kontinjensi yang membutuhkan kesiapan
personil yang berkekuatan cukup dan siap bergerak dengan cepat bila dibutuhkan,
bertempat di Lapangan Apel Polda Kalsel, Rabu (22/5/2019) pukul 08.00 Wita.
Apel tersevut dipimpin oleh Kepala Biro Operasi
(Karo Ops) Polda Kalsel Kombes Pol Isdiyono, SH. yang dihadiri Pejabat Utama, Perwira,
dan seluruh personil Polda Kalsel dengan peserta terdiri dari Kompi 1 Pamen dan
Pama, Kompi 2 Satgas Preemtif, Kompi 3 Satgas Preventif, Kompi 4 Satgas Kamsel
TCL, Kompi 5 Satgas Tindak, Kompi 6 Satgas Gakkum, Kompi 7 Satgas Advance /
Capres, Kompi 8 Satgas Banops, dan Kompi 9 ASN Polda Kalsel.
Apel Siaga ini dimaksudkan untuk
mengantisipasi terjadinya peristiwa kontinjensi yang membutuhkan kesiap siagaan
Polda Kalsel yang berkekuatan cukup dan siap bergerak dengan cepat bila
dibutuhkan,” ucap Karo Ops.
Karo Ops menyampaikan bahwa saat ini seluruh
jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dalam kondisi Siaga,
diharapkan agar seluruh personil agar tetap stand by di Mako memonitor situasi
dan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan maka kita akan bergerak dengan cepat.
“Kegiatan Apel Siaga seperti saat ini sebagai
wujud dedikasi dan kesiapsiagaan kita terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,”
ujar Kombes Pol Isdiyono, SH.
Dan pada kesempatan tersebut, Karo Ops Polda
Kalseljuga menyampaikan agar tidak ada anggota yang meninggalkan kesatuan
sampai status Siaga dicabut serta meningkatkan kegiatan Kepolisian seperti
Patroli ke daerah rawan.
Kegiatan dipantau langsung oleh Kapolda
Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.
Status Siaga di Polda Kalsel akan banyak
diisi dengan kegiatan patroli, tujuannya adalah agar memberikan rasa aman,
perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang
kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan
separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa
patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk
kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan,
perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan
pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat
kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam
upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta
menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang
modern. Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya
berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan
kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan
stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat
sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat
dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel
dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di
tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka
memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.
Istilah pengayom dalam konteks ini merupakan
sebuah istilah yang bermakna perasaan tenang ketika adanya kehadiran Polisi.
Jangan sampai justru kehadiran Kepolisian menimbulkan perasaan cemas, atau
perasaan takut kepada masyarakat.
Arti kata patroli dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia berarti perondaan. Salah satu pengemban tugas patroli adalah fungsi
Sabhara yang terdiri dari unit Patroli Kota (Patko) maupun Patroli Sepeda Motor
(Patmor). Kegiatan perondaan yang dilakukan unit Patroli dengan cara menyusuri
jalan jalan, perkantoran, pusat keramaian dan seterusnya.
Penggunaan kendaraan Patroli baik mobil
maupun sepeda motor, memang terasa sekali manfaatnya dari segi kecepatan.
Dengan kendaraan tersebut anggota Polisi dapat dengan cepat tiba di lokasi
kejadian atau dengan cepat dapat merespon panggilan permintaan bantuan dari
masyarakat. Akan tetapi penggunaan kendaraan dapat membatasi ruang pertemuan
antara masyarakat dengan Polisi itu sendiri, ketika anggota unit patroli
terlalu lama berputar putar di dalam kendaran, maka kontak dengan masyarakat
menjadi berkurang.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar