Unit Jibom Sat Brimobda Polda Kalsel Gerak Cepat Jinakkan Kotak Diduga Bom
Sabtu malam (4/5/2019) pukul 21.00 Wita ditemukan kotak yang
mencurigakan dihalaman Toko Sherina yang berlokasi di Jalan Ir. P.H.M Noor Kelurahan
Mabuun Rt.06 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Kotak permata kali ditemukan oleh Muhammad Arsyad karyawan Sherina ketika
ia hendak menutup toko, tiba- tiba melihat sebuah kotak berwarna hitam yang
diduga bom diletakan di depan toko. Kemudian Muhammad Arsyad memberitahukan
kepada pemilik toko Sherina bahwa ada kotak yang mencurigakan diduga bom,
selanjutnya Kastalani pemilik toko Sherina melaporkan kejadian ke Polres
Tabalong.
Polres Tabalong langsung quick respon pelaporan tersebut dan mendatangi
lokasi penemuan kotak yang diduga bom di halaman depan Toko Sherina Mabuun.
Kotak yang diduga bom yang berada di halaman toko Sherina langsung
diamankan petugas dengan Police Line.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik mendapat pelaporan oleh anggota
pun langsung turun kelapangan mencek kotak tersebut dan langsung berkoordinasi
dengan Danki 2 Batalyon B Pelopor untuk penanganannya lebih lanjut.
Pengamanan dan Sterilisasi lokasi tersebut dilakukan petugas sambil
menunggu Unit Penjinak Bom Sat Brimobda Polda Kalsel.
Pukul 07.00 Wita, Unit Jibom Sat Brimobda tiba di TKP dan dilakukan
penanganan awal dengan mendeteksi terhadap barang berupa kotak tersebut yang
diduga bom. Kegiatan dipimpin Ipda Zainul Arifin Ka Unit Jibom Sat Brimobda
Polda Kalsel bahwa atas pertimbangan keamanan sehingga diputuskan kotak
tersebut untuk dilakukan penanganan lanjutan dengan cara meledakan kotak
tersebut di TKP.
Usai dilakukan identifikasi kotak tersebut diamankan berupa kotak rias
warna hitam silver ukuran 15x25 Cm, rangkaian travo, penjepit rambut, kabel
stok kontak, busa berbentuk bulat, plat tembaga berwarna silver dan lilitan
tembaga berwarna kuning, sehingga disimpulkan oleh Unit Jibom Sat Brimobda
Polda kalsel bahwa kota tersebut tidak berbahaya atau bom karena tidak memenuhi
unsur utama komponen bahan peladak.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik mengucapkan “terimakasih kepada
seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tabalong karena sudah melaporkan dengan
cepat ke Polres Tabalong terhadap penemuan sebuah kotak yang mencurigakan dalam
keadaan tertutup dan terkunci di depan halaman Toko Sherina Mabu’un.
Alhamdulillah sudah dilakukan
penanganan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dengan melibatkan Unit
Jibom dari Brimob Polda Kalsel Dan saya minta maaf penanganan ini sempat
membuat warga Tabalong bertanya tanya.
Dan pada kesempatan ini setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan
beberapa orang saksi, maka dapat kami sampaikan hasil penyelidikan yg telah
kami lakukan bahwa kotak yg ditemukan tersebut adalah kotak kosmetik yang
tertinggal oleh pemiliknya, bukan kotak
yang diduga berisikan bahan peledak, terang Kapolres Tabalong.
Mari kita bersama-sama tetap waspada terhadap lingkungan sekitar kita
guna mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten Tabalong aman kondusif.
“Saya Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik beserta keluarga besar
Polres Tabalong mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan selamat menunaikan Ibadah
Puasa 1440 H/2019M”.(Polres Tabalong)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar