Polda Kalsel Terima Kunjungan Tim Wasrik PNBP Itwasum Polri
Kunjungan Tim Pengawas dan Pemeriksaan (Wasrik) Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) Itwasum Polri yang di terima Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
yang Komandoi Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani,
M.Si sekaligus membuka Acara Pengawasan dan
Pemeriksaan PNBP yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kalsel dan para
Kapolres di wilayah hukum Polda Kalsel, Selasa (14/5/2019).
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.11 wita di Aula
Rupatama Mapolda Kalsel.
Turut hadir Tim Wasrik PNBP Itwasum Polri terdiri dari Brigjen Pol Drs. Bambang Suharno (Irwil II), Kombes Pol Bambang
Pristiwanto, SH., Kombes Pol Asep Ahdiatna, SIK, MH., Kombes Pol Drs. Lukas Arry Dwiko Utomo, dan Kombes Pol Eko
Trisnanto, SH.
Brigjen Pol Drs.
Bambang Suharno mengatakan maksud dari pengawasan dan
pemeriksaan tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penerimaan
negara bukan pajak (PNBP) di wilayah Polda Kalsel baik pelayanan kepada
masyarakat, pengelolaan dan penyetoran ke kas negara.
“Wasrik ini sebagai pertanggungjawaban pengelolaan administrasi dalam
rangka pelaksanaan PNBP di wilayah Polda Kalsel dan bahan masukan pertimbangan
pimpinan dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Sementara yang menjadi
sasaran wasrik berupa tertib administrasi terkait penerimaan dan penyetoran
PNBP, bahan materiil PNBP, Bahan Materil yang rusak serta data aset yang
dipinjamkan pada pihak ketiga,” ujar Brigjen Pol Drs.
Bambang Suharno.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kapolda Kalsel
Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si meminta agar para Kasatker
dan Kasatwil menyiapkan bahan dan data yang dibutuhkan Tim Wasrik PNBP secara
objektif.
“Sampaikan laporan secara objektif dan tidak perlu ada yang ditutup
tutupi. Keberadaan tim wasrik bukan hanya sebagai Tim Pemeriksa tapi juga
sebagai konsultan. Oleh karena itu manfaatkan keberadaan Tim Wasrik untuk
berkonsultasi berbagai permasalahan yang ditemui,” tegas Kapolda
Kalsel.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar