Ini Kasus Yang Diungkap Polres Banjarbaru Selama Dua Pekan
Dua pekan
pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2019, sejak 13 sampai 27 Mei lalu, Polres
Banjarbaru berhasil mengamankan ratusan pembalap liar, tersangka curanmor,
pengedar narkoba, sampai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Keberhasilan itu
dikemukakan langsung Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di
Mapolres Banjarbaru, Selasa (28/5/2019) pagi. Total 150 tersangka dan pelanggar yang diamankan. Ditambah 838
orang tanpa identitas yang dilakukan pembinaan.
“Dalam pelaksanaan
Operasi ini, ada kegiatan pencegahan, penindakan dan penangkapan di lapangan. Diantaranya
terkait minuman keras, prostitusi, kegiatan balap liar, dan beberapa pengungkapan kasus,”
ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, beberapa pengungkapan kasus
diantaranya adalah, 12 orang Tersangka yang didapati atas kepemilikan Minuman
Keras. Dimana pihaknya berhasil menyita 202 liter tuak dan 50 botol miras
berbagai merk. Para Tersangka juga sudah disidang Tipiring kan di Pengadilan
Negeri Banjarbaru.
“Selain itu pada
sikat intan ini, personel dilapangan juga mengamankannya lima orang PSK, di Eks
Lokalisasi Pembatuan,” terangnya.
Selain itu, menurut
Kapolres, Satuan
Reskrim, Satuan Narkoba dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Banjarbaru.
Mengamankan lima orang pelaku pencurian rumah. Dua orang Pelaku curanmor, Satu
orang pelaku jambret, Dua orang penadah barang curian, Satu orang pelaku anirat
dan empat orang kepemilikan sajam.
“Untuk para pelaku
Narkoba dan Balap liar ada peningkatan pada Ops Sikat kali ini. Sedangkan untuk
penyalah gunaan miras ada penurunan dari jumlah dan jenisnya,” terangnya.
Untuk kasus Narkoba
kali ini, pihak Kepolisian berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan
Narkotika jenis sabu-sabu. Dengan 10 orang Tersangka dan total barang bukti
yang disita sebanyak 77,28 gram Narkotika jenis sabu–sabu. Saat ini masih
dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar