Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Ditlantas Polda Kalsel Laksanakan “Polisi Sahabat Anak”
120 orang anak anak usia dini siswa-siswi PG/TK Be
Smart, RA Yanabi, PAUD Hidayah dan SLB Madana Dun Banjarmasin mengikuti Polisi Sahabat
Anak (PSA) yang dilaksanakan oleh
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (2/4/2019) pukul 08.00 Wita.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Polisi Sahabat
Anak Taman Edukasi Banua Lalu Lintas
ini, Mengenalkan rambu-rambu lalu lintas dengan cara
bernyanyi, bermain dan melalui alat peraga rambu lalu lintas yang ada di taman
edukasi, serta mengajak anak anak untuk langsung mempraktekkan cara menyeberang yang aman dan menjelaskan tentang rambu rambu yang ada di taman edukasi dengan mengajak anak anak berkeliling di dalam taman edukasi, serta
mengajarkan kepada anak anak, orang tua dan guru yang hadir pada saat itu tentang tata cara
berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Direktur Lalu
Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, SH., SIK diwakili
Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel AKBP Dra. Nina Rahmi, MM beserta Staf
Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel berharap Dengan adanya kegiatan PSA menjadi ajang kedekatan Polantas dengan anak
anak usia dini dengan harapan anak-anak, para guru dan para orang tua/wali murid mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas dan (sebagai pengguna jalan) mematuhi peraturan lalu
lintas saat berkendara dijalan raya, sehingga dapat ikut serta mewujudkan KAMSELTIBCAR LANTAS.
Kegiatan ini juga
merupakan bentuk komitmen Pemanfaatan Taman Edukasi Banua Lalu lintas Provinsi Kalsel dengan
Ditlantas Polda Kalsel dalam pembangunan Karakter Building bagi anak anak Banua.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish :
Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar