Sat Resnarkoba Polres HSU Ringkus Tiga Kawanan Narkoba
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika
dan obat terlarang (narkoba) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
khususnya Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih cukup marak. Buktinya, Polres
HSU berhasil meringkus tiga kawanan penyalahgunaan narkoba jenis Shabu.
Tiga kawanan itu masing-masing PM (44), RM (47)
dan SH (45). PM (44) dan JN (47) tercatat warga Jalan Negara Dipa Rt.15
Kelurahan Sei Malang Kabupaten HSU. Sementara HMR (45) warga Jalan Putera Jaya
No.228 Rt.03 Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU. Ketiganya
diringkus dalam waktu bersamaan yakni Sabtu (20/4/2019) pukul 11.00 Wita.
Penangkapan ketiganya berawal adanya
informasi masyarakat tentang penyalahgunanaan narkoba kepada Polres HSU.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K
melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH turun langsung
melakukan penangkapan.
Saat di TKP tepatnya dalam sebuah kandang
ayam Jalan Negara Dipa Rt.15 Kecamatan Sei Malang Kabupaten HSU, Kasat Resnarkoba
Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH beserta anggota Sat Resnarkoba Polres HSU mendapatkan
barang bukti berupa 10 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih total
2,67 gram, 1 bungkus Plastik piper klip, 1 buah Kompor, 1 buah Timbangan warna
silver, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam lengkap dengan sim card, Uang Rp.300.000
(tiga ratus ribu rupiah), 1 buah Bong, dan 2 buah Sendok warna merah.
“Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti
sudah diamankan di Polres HSU untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba
Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar