Polda Kalsel Ungkap Narkoba Jaringan Antar Provinsi
Meski sebelumnya banyak sudah terungkap dan
peredaran tetap juga ada, tak surutkan tekad dan kerja keras jajaran Direktorat
Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berantas dan
upaya putuskan “mata rantai” jaringan
narkotika yang masuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tak sia-sia tiga sindikat narkoba jaringan
antarprovinsi digulung dengan barang bukti seluruhnya 1,5 kilogram (kg) Shabu
dan 80,5 butir pil Ekstasi.
“Kita terus berupaya cegah dan berantas narkoba
untuk di Banua ini.
Tentunya semua keberhasilan tak lepas atas
dukungan semua pihak,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK yang saat itu
bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Pol Drs. Nixon
Manurung, M.AP. kepada awak media ketika gelar kasusnya itu, Selasa (30/4/2019).
Dir Resnarkoba mengatakan, dari semua barang
bukti yang disita sejak 21 April 2019 hingga kemarin itu ada 9 tersangka yang
diamankan dan kasusnya terus dikembangkan.
Lebih lanjut, pada awal penangkapan oleh
anggota atas nama MM dengan Shabu 0,33
gram.
Kemudian, sekitar pukul 19.00 WITA,
dikembangkan terus hingga tangkap tersangka AN alias AF dengan TKP di dalam Gang Janar Putih Jalan Manggis Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur.
Petugas menemukan barang bukti 24.53 gram Shabu dan 41,5 butir Ekstasi.
Petugas kemudian melanjutkan penangkapan
terhadap tersangka AS di TKP Gunung Harapan, Guntung Manggis Landasan Ulin
Banjarbaru pada tanggal 24 April, sekitar pukul 15.30 wita. Di lokasi itu
ditemukan 39 butir Ekstasi dan 97,64 gram Shabu.
Menurut Dir Resnarkoba, anggota di lapangan
terus bergerak atas semua itu dan hasilnya menangkap lagi tersangka lain.
Penangkapan lanjutan di Jalan Setia Bersama Komplek
Surya Mas Kertak Hanyar dan Jalan Sidomulyo Rt.03 Rw.09 Landasan Ulin
Banjarbaru 23 April 2019 sekitar pukul 06.30 – 21.30 WITA.
Tersangka atas nama SU alias TK, FNF alias MM dan
MWR.
Semua lanjut Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. tak
lepas infomasi diperoleh anggota yang bergerak mulai penangkapan si penyimpan
1,05 gram Shabu yang ditemukan di lantai kamar, kemudian paketan Shabu di saku
celana.
Terus dikembangkan dengan penyamaran ditemukan
satu paket lagi berat 4,47 gram hingga pada pengembangan lainnya, yang dari
semua tersangka total barang bukti ditemukan 1,5 Kg Shabu dan 80,5 butir Ekstasi.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha
Krisyanto
Tidak ada komentar