Penyuluh Agama Diajak Ikrar Bersama Anti Narkoba
Para Penyuluh Agama di
bawah binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diajak
melakukan Ikrar Bersama Anti Narkoba yang diinisiasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HSU.
Ikrar sebagai bentuk
komitmen mencegah penyalahgunaan dan turut memerangi peredaran gelap narkoba
itu, dilakukan saat penyuluhan pencegahan bahaya narkoba di Aula Kantor
Kementerian Agama Kabupaten HSU.
"Kami
mengapresiasi dukungan Kementerian Agama yang turut berkomitmen bersih dari
narkoba," kata Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat
Reserse Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.
Adapun peserta Ikrar
Bersama Anti Narkoba
tersebut merupakan peserta yang sedang mengikuti Diklat Teknis Substantif
Penyuluh Agama Non PNS.
Diharapkan melalui
35 orang penyuluhan agama itu, bisa memberikan edukasi terkait bahaya narkoba
saat menjalankan tugasnya di lapangan.
"Upaya
pencegahan ini harus dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat. Jadi tidak
hanya polisi bekerja sendiri," tutur Kasat Resnarkoba.
Karena tanpa
dukungan masyarakat, tambahnya,
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tak akan berjalan maksimal
sesuai harapan.
"Contohnya
dalam pengungkapan tindak pidana narkoba, informasi sekecil apapun sangat
berguna bagi polisi. Jadi kami imbau masyarakat untuk proaktif membantu
memberikan informasi jika mengetahui atau mencurigai ada aktivitas
penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungnnya," pungkas Iptu
Kamaruddin, SH. (Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar