Pantau TPS di Tala, Wakapolda Kalsel : Pembatasan Pemilih Diancam Pidana
Untuk memastikan pelaksanaan
Pemilu 2019 berjalan aman dan tertib, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka
Pristafuddin turun langsung memantau kondisi di Daerah, Rabu (17/4/2019). Salah
satu daerah yang dikunjungi adalah Kabupaten Tanah Laut.
Sejak pagi hari, personil Kepolisian
sudah bersiaga di TPS-TPS. Dan pada pukul 12.00 Wita Wakapolda Kalsel Brigjen
Pol Drs. Aneka Pristafuddin Karo Rena Polda Kalsel, Direktur Polair Polda Kalsel dan Kabid Propam Polda Kalsel tiba di lokasi di salah
satu TPS yang ada diwilayah hukum Polres Tanah Laut.
"Kami ingin memastikan seluruh
TPS aman," kata Wakapolda Kalsel saat melaksanakan Pamatwil dalam rangka
mengecek Pelaksanaan Pemilu 2019 di Daerah Wilayah Hukum Polres Tanah
Laut.
Terkait kemungkinan membludaknya
antrean pemilih hingga pukul 13.00, Wakapolda mengimbau Kelompok Panitia
Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing daerah tetap memberi masyarakat
mencoblos. "Apabila orang masih antre atau sedang daftar, itu tetap bisa
melakukan pemilihan. Tidak boleh dihentikan KPPS," ingatnya.
Menurut Wakapolda, keputusan
Mahkamah Konstitusi (MK) menambah waktu penghitungan suara sampai 12 jam
setelah pencoblosan, Maret lalu, hendaknya bisa dimanfaatkan dengan baik.
Seperti diketahui, dalam Pasal 383 ayat (2) UU Pemilu menyatakan penghitungan
suara dilakukan dan selesai di TPS maupun TPS luar negeri.
Kemudian dalam hal perhitungan
suara belum selesai, dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 jam sejak
berakhirnya hari pemungutan suara. Oleh karena itu, KPPS masih punya waktu
untuk menghitung suara setelah semua pemilih terakomodasi. "Tidak boleh
dihentikan. Kalau itu (penghentian) terjadi, itu pelanggaran pidana,"
ingatnya.
"Kami memastikan hal-hal yang
berkaitan dengan Peraturan KPU dan Undang-undang 7 Tahun 2017 bisa
diimplementasikan. Aparat hanya menjamin pelaksanaan Pemilu. Tinggal kita
tunggu dan paling penting kita mengikuti," pungkas Wakapolda Kalsel.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar