Operasi Keselamatan, Polisi Akan Razia Pengendara yang Main HP hingga Tak Pakai Helm SNI
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid
Fanani, M.Si mengatakan, ada 7 (tujuh) pelanggaran yang menjadi
sasaran Operasi Keselamatan 2019. Kepolisian akan razia kendaraan yang melanggar
aturan lalu lintas tesebut.
"Sasaran Operasi
Keselamatan 2019 diprioritaskan tujuh pelanggaran lalu lintas. Kita berharap
angka kecelakaan bisa turun dalam kegiatan yang kita lakukan ini dan masyarakat
bisa tertib dalam berlalu lintas," ujar Kapolda Kalsel di Lapangan Apel Polda Kalsel, Senin
(29/4/2019).
Berikut tujuh
pelanggaran tersebut:
1. Menggunakan
telepon genggam atau handphone (HP) saat berkendara;
2. Tidak menggunakan
seat belt (sabuk pengaman);
3. Tidak
menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI);
4. Melawan arus
lalu lintas;
5. Berkendara di
bawah pengaruh alkohol, miras, dan narkoba;
6. Pengemudi masih
di bawah umur;
7. Mengemudikan
kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal.
Seperti diketahui, Operasi
Keselamatan akan digelar mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.
"Operasi Keselamatan ini dilakukan
mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," kata Kapolda.
Polda Kalsel menerjunkan ribuan personil gabungan dengan Dinas
Perhubungan Pemprov Kalsel, Satpol PP, dan sejumlah instansi terkait.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk mematuhi
peraturan lalu lintas sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat
dalam berlalu lintas.
"Imbauannya
untuk mematuhi peraturan yang ada. Jangan hanya mematuhi peraturan karena ada Operasi
Keselamatan Intan ini saja. Ini menyangkut keamanan dan keselamatan berlalu
lintas," ujar Kapolda Kalsel Irjen
Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar