H-5 Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Pemilu 2019, Kapolda Berikan Arahan Kepada Personil BKO PAM TPS
Kapolda Kalimantan Selatan
(Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memberikan arahan/pembekalan kepada 4.932
personil Pasukan BKO PAM Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019, di Lapangan
Mapolda Kalsel, Jum’at (12/4/2019) pukul 09.00 wita.
Pembekalan ini diberikan sebagai
arahan bagi Pasukan BKO Polda Kalsel yang akan diperbantukan ke seluruh wilayah
Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, untuk membantu Polres jajaran dalam
pengamanan TPS.
BKO PAM TPS dilakukan sebagai
tindak lanjut kebutuhan personil Polri dalam upaya pengamanan TPS Pemilu
Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden tahun 2019. Pasukan BKO ini akan
dilepas pada hari Minggu 13 April 2019.
Dalam arahannya Kapolda Kalsel
Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memerintahkan agar seluruh anggota BKO PAM
TPS, langsung berangkat menuju tempat penugasan, yaitu seluruh wilayah Polres
jajaran Polda Kalsel.
“Setiba di tempat penugasan
langsung melapor kepada Kapolres setempat, bahwa saudara-saudara sudah sampai
di wilayah Polres,” tekan Kapolda Kalsel.
Menurut Kapolda, dari Polres
nanti akan disebar ke lokasi-lokasi TPS yang sudah ditentukan.
“Segera kenali siapa KPPS, siapa
petugas Linmas, siapa petugas TNI yang ada, siapa Kepala Desa, Siapa Ketua
RT/RW. Minta nomor kontak mereka agar memudahkan komunikasi, apabila ada
permasalahan di lapangan,” perintah Kapolda Kalsel.
Jenderal bintang dua ini juga
meminta agar pasukan BKO segera mempelajari tipologi wilayah penugasan dengan
menggalang potensi masyarakat yang ada.
“Jaga sikap dan prilaku saudara
sebagai anggota Polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dengan
misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 sampai di TPS,”
tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan, pada
hari H pemungutan suara, petugas PAM TPS harus datang lebih awal, untuk
mengecek kesiapan di TPS dan berkoordinasi kembali untuk mengetahui kesiapan
dan hambatan yang mungkin terjadi dengan KPPS.
“Lakukan koordinasi pengamanan
dengan linmas, TNI dan komponen pendukung lain yang ada di TPS,” jelas Kapolda.
Apabila ada permasalahan di dalam
lokasi TPS tambah Kapolda, itu bukan domain petugas BKO PAM TPS. Kecuali bila atas
permintaan atau ijin dari Ketua KPPS, baru petugas PAM TPS dapat memasuki
lokasi Pungut Suara.
“Tugas utama petugas Polri PAM
TPS adalah mengamankan lokasi yang ada diluar TPS yang memungkinkan terjadinya
ancaman yang dapat mengganggu berlangsungnya pelaksanaan pemungutan suara di
TPS,” kata Kapolda mengingatkan.
Selain itu Kapolda juga berpesan
bahwa tugas pengamanan TPS ini adalah tugas Operasi Khusus.
“Apabila ada anggota yang tidak
melaksanakan tugas atau meninggalkan tanggungjawab sebelum tugas selesai, akan
diberikan sanksi tegas dengan hukuman dua kali lipat sesuai ketentuan
perundang-undangan,” tegas Kapolda.
Turut hadir dalam kesempatan itu
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, Irwasda Polda Kalsel
Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si, Pejabat Utama Polda Kalsel, para
Pamen dan Pasukan BKO PAM TPS Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel mengatakan,
pasukan BKO PAM TPS akan digeser H-3 dan H-4 sebelum Voting Day.
“Jumlah tersebut terdiri dari
personil Polri sebanyak 4.932 personil dan akan dibantu 300 personil TNI untuk
mengamankan TPS-TPS yang ada di wilayah Kalsel,” terang Kapolda.
Hal ini dilakukan agar anggota
yang bertugas pengamanan TPS bisa segera beradaptasi dan mengenali lingkungan
penugasannya.
“Semoga dengan tersebarnya personil Polri,
TNI, Linmas dan Potensi masyarakat lain pelaksanaan Pemilihan Umum anggota
Legislatif dan Pemilihan Presiden / Wakil Presiden tahun 2019 di Provinsi Kalimantan
Selatan (Kalsel) dapat berlangsung dengan aman, damai dan sejuk,” harap Kapolda
Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha
Krisyanto
Tidak ada komentar