Dit Resnarkoba Polda Kalsel Sita 140,05 Gram Shabu dalam Sepekan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap 15 kasus tindak pidana narkoba
dalam periode 12 - 18 April 2019.
Selama satu pekan, polisi menyita narkotika jenis
Shabu. Barang bukti yang disita yakni shabu-shabu 140,05 gram dan tersangka 19
orang dari 15 kasus ini.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu
Widarto, SIK menuturkan dari 15 kasus tersebut ada dua kasus yang menonjol
yakni atas nama tersangka MRR alias C dan MA alias D yang ditangkap di Jalan
Djok Mentaya tepatnya di kamar Hotel POP Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin
dengan barang bukti 4 (empat) paket shabu dengan berat kotor 226,79 (bersih
223,72 gram).
Serta tersangka lainnya yang diringkus di
sebuah Rumah kontrakan Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan
Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan barang bukti 25 (dua puluh lima) paket
narkotika jenis shabu seberat 97,76 gram yakni tersangka I alias I.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar