Dit Resnarkoba Polda Kalsel Gencar Gaungkan Ikrar Anti Narkoba Dikalangan Pelajar
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba
(Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkatkan upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat khususnya para
pelajar.
Salah satu yang menjadi fokus sasaran adalah
lingkungan sekolah dengan menggaungkan ikrar anti narkoba yang diucapkan siswa
dan dewan guru.
Ikrar Bersama Anti Narkoba tersebut
dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa siswi bisa memahami dan tahu tentang
bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengerti tentang
ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU
No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebanyak 170 siswa dan siswi diwilayah hukum
Polda Kalsel melakukan Ikrar Anti Narkoba yang berlangsung tanggal 5 – 11 April
2019.
Dimana ada tiga poin yang tertuang dalam Ikrar
Anti Narkoba. Yakni pertama, akan senatiasa memberantas dan memerangi narkoba
di lingkungan sekolah.
Kedua, melaporkan peredaran narkoba kepada
pihak yang berwajib serta poin ketiga siap menjadi duta anti narkoba dengan
cara mensosialisasikan bahaya narkoba serta mengajak warga masyarakat berperan
aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol
Wisnu Widarto, SIK mengungkapkan, kegiatan pengucapan ikrar bertujuan untuk memberikan
wawasan kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba dan ikut bersama-sama
memerangi narkoba, agar mereka bisa memiliki janji untuk tidak bermain dengan
narkoba dan bisa melakukan pengawasan diri agar tidak terjurus ke lingkaran
barang haram tersebut.
“Upaya pencegahan ini memang harus
berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa terutama pada usia
pelajar yang sangat rawan terpengaruh penyalahgunaan narkoba,” jelas Direktur
Resnarkoba Polda Kalsel.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel juga
berharap, Ikrar Anti Narkoba bisa terus digelorakan di setiap sekolah dan
dilaksanakan minimal pada saat upacara bendera setiap hari Senin atau pada tiap
kegiatan siswa lainnya.
Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan
narkoba di lingkungan sekolah menjadi komitmen Direktur Resnarkoba Polda Kalsel
Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar