Dalam Sepekan, 66 Pelaku Tindak Pidana Narkoba Diringkus Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel
Jajaran Direktorat
Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap 66 pelaku narkotika dalam 55 kasus dalam sepekan
yaitu 05 – 11 April 2019.
“Dari kasus yang
berhasil diungkap dalam satu minggu ini, kami berhasil menyita 150,87 Gram
Sabu, 87 Butir Karisoprodol, 24 Butir Ekstasi, 140
Butir Daftar G, dan 610 Butir Psikotropika,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.
Dari 66 kasus terdapat empat kasus yang sangat menonjol yaitu atas nama
tersangka MS alias SI, S, ENW alias N, S alias U, dan HE alias G.
Tersangka MS alias SI dan S ditangkap di Jalan Rantauan Timur I Kelurahan
Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin dengan barang bukti 10
Paket Sabu atau seberat 32,93 gram dan 14 Butir XTC seberat 4,32 gram.
Tersangka ENW alias N ditangkap dengan barang bukti 4 Paket Sabu dengan
berat kotor 20,66 gram (bersih 19,86 gram) di tepi Jalan Desa Simpang Warga Kecamatan
Aluh-aluh Kabupaten Banjar.
Sementara S alias U ditangkap dengan barang bukti 23 Paket Sabu seberat
14,01 gram di Jalan Pekapuran A Gang Jembatan 7 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan
Banjarmasin Timur.
Sedangkan tersangka HE alias G ditangkap di sebuah rumah kontrakan Jalan
Melati Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dengan barang
bukti 61 Paket Sabu dengan Total 20,5 Gram.
Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar