Tim Supervisi Gakkumdu Lakukan Pemeriksaan di Polres Tanah Laut
Tim Supervisi
Gakkumdu Direktorat Reserse
Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan
Supervisi ke Polres Tanah Laut (Tala),
Senin (18/3/2019) pukul 10.00 wita.
Tim dengan personel Kompol Tri Hambodo, SIK (Kasubdit 1/Kamneg), Kompol Didik Ambardi, SH dan Briptu Nur Muhammad Rizky, SH ini menyasar objek supervisi seperti Panel Data / Posko, Laporan Kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu 2019, Laporan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu,Buku Saku, dan Sprint Gakkumdu.
Pileg dan Pilpres yang dilaksanakan secara serentak pada tahun 2019
memiliki tantangan tersendiri bagi pengawas Pemilu. Pasca disahkannya UU Pemilu
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, organisasi Pengawas Pemilu memang
sudah disiapkan untuk menjawab tantangan itu.
Diperkuatnya personil dan sekretariat Bawaslu Provinsi serta
transformasi Panwaslu Kabupaten/Kota menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan
mampu mengawal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang untuk pertama kalinya akan
dilaksanakan secara serentak.
Penguatan organisasi Pengawas Pemilu harus diimbangi dengan sumber daya
pengawas yang andal dan kapabel terutama dalam upaya menindak pelanggaran yang
terjadi selama Pemilu. Usai melakukan supervisi di Polres Tanah Laut, tim
melanjutkan ke Polres Tanah Bumbu.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha
Krisyanto
Tidak ada komentar