Polres Tanah Bumbu Bekuk Wanita Penjual Shabu
Bertempat di Jalan Provinsi Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui Kabupaten
Tanah Bumbu, Senin (12/3/2019) sekitar pukul 21.00 wita Satuan Reserse Narkoba (Sat
Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil membekuk seorang wanita
berinisial NH.
Pelaku ditangkap karena terbukti berusaha menjual Narkotika jenis Shabu.
Saat ditangkap, petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu
dikantong celana pelaku, kemudian dilanjutkan penggeledahan dirumah pelaku
kemudian didapati 4 (empat) paket Narkotika jenis Shabu, atas kejadian tersebut
pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Tanah Bumbu guna proses lebih
lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Iptu Frederikus Salama, SH melalui Kanit
Idik II Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Bripka Moh Harry Isbangun yang
memimpin penangkapan malam itu membenarkan kejadian tersebut “pelaku yang
diamankan juga tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” pungkas Bripka
Moh Harry Isbangun. (Polres Tanbu)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar