Polres HSU Menggelar Konferensi Pers, Bupati HSU Berikan Apresiasi Keberhasilan Pengungkapan Berbagai Kasus
Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus yang dilaksanakan di halaman Mapolres HSU dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Dandim 1001 Amuntai, dan seluruh Perwira Jajaran Polres HSU. Kegiatan
Konferensi Pers dipimpin
langsung oleh Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K.
Saat Konferensi Pers, Kapolres menerangkan bahwa pihaknya
telah melakukan pengungkapan kasus perkara Tindak Pidana UU No.5/ 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dengan barak
bukti berbagai satwa yang dilindungi seperti Kulit Buaya. Selain itu Polres HSU juga berhasil mengungkap Tindak Pidana terkait UU No.22/2001 tentang Migas dan Tidak Pidana terkait UU RI
No.8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen.
Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman di Kabupaten HSU, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif
Sopiyan, S.I.K dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak membawa senjata api dan
senjata tajam.
“Dan Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian. Untuk dapat
menghubungi Call Center kami 110. 1x24 jam
pelayanan kami berikan,” ungkap
Kapolres HSU.
Sementara itu Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M., M.Si dalam Konferensi Pers memberikan Apresiasi atas keberhasilan Polres HSU beserta
Jajaran dalam Pengungkapan
berbagai Kasus. (Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar