Polisi Sahabat Anak Ditlantas Polda Kalsel Wujudkan Kamseltibcar Lantas
Bertempat di Rumah Polisi Sahabat Anak Taman
Edukasi Banua Lalu Lintas Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel),
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel menggelar Polisi Sahabat Anak
(PSA) bersama 100 siswa-siswi Taman Kanak-kanak, meliputi TK Aisyiyah Bustanul
Athfal 43 dan TK PKK Al Aman Banjarmasin, Kamis (28/3/2019) pukul 08.00 Wita.
Dalam kegiatan kali ini Direktur Lalu Lintas
(Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, SH., SIK diwakili Kasubdit
Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel AKBP Dra. Nina Rahmi, MM beserta Staf Dikyasa
Ditlantas Polda Kalsel memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas dengan cara
bernyanyi, bermain dan melalui alat peraga rambu lalu lintas yang ada di taman
edukasi.
Selain itu para anak anak juga langsung di praktekkan
cara menyeberang yang aman dan dijelaskan tentang rambu rambu yang ada di taman
edukasi dengan mengajak anak anak berkeliling di dalam taman edukasi, serta
mengajarkan kepada anak anak, orang tua dan guru yang hadir pada saat itu tentang
tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam
berlalu lintas di jalan raya.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu diharapkan
menjadi ajang kedekatan Polantas dengan anak anak usia dini khususnya dengan harapan
anak-anak, para guru dan para orang tua/wali murid mengerti tentang rambu-rambu
lalu lintas dan sebagai pengguna jalan dapat mematuhi peraturan lalu lintas
saat berkendara dijalan raya, sehingga dapat ikut serta mewujudkan Kamseltibcar
Lantas.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen
Pemanfaatan Taman Edukasi Banua Lalu lintas Provinsi Kalsel dengan Ditlantas
Polda Kalsel dalam pembangunan Karakter Building bagi anak anak Banua.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar