Polda Kalsel : Warga Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Berita Hoax
Menghadapi tahapan Pemilu 2019, masyarakat dihimbau
untuk jangan mudah percaya dengan berita bohong alias Hoax. Terutama
berita-berita yang beredar di media sosial (Medsos) yang belum tentu kebenarannya.
Imbauan itu disampaikan AKP Sugeng dari Kepolisian
Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) ketika melakukan sosialisasi Kamtibmas
jelang Pemilu 2019 di Mesjid An Nawawi Kelurahan Batu Paringin, Kecamatan
Paringin, Kabupaten Balangan, Rabu (27/2/2019) malam.
"Jangan mudah terprovokasi oleh
berita-berita Hoax yang bisa memecah belah NKRI," ucap AKP Sugeng
dihadapan ratusan warga.
Ulah orang tidak bertanggungjawab, lanjutnya sengaja
menyebarkan informasi-informasi mulai dari masalah ekonomi sampai agama yang
dapat memunculkan pergesekan di masyarakat.
AKP Sugeng mengingatkan kepada masyarakat agar
tetap berdemokrasi yang sehat, jangan jadikan perbedaan pilihan politik sebagai
alasan untuk bermusuhan. Karenanya, tali persaudaraan harus tetap dijaga. Indonesia memiliki Pancasila. Pancasila
disebut sebagai pengarah, penggerak, sumber inspirasi, dan sekaligus sebagai
pemersatu bangsa Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
“Dengan berpegang teguh pada Pancasila, kita
akan menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat, duduk sama rendah, berdiri
sama tinggi,” ujar AKP Sugeng.
AKP Sugeng berpesan agar masyarakat untuk
aktif guna membangun kerukunan antar umat beragama. Mari jaga keamanan dan
ketertiban jelang Pemilu 2019. Sukseskan hajatan pesta demokrasi bangsa
Indonesia sehingga berlangsung aman dan damai.
“Kita itu satu, kita hanya memilih pemimpin.
Disini kita harus paham siapapun yang menjadi Presiden kelak, itu Presiden kita
semua karena kita Indonesia satu. Bhinneka Tunggal Ika itu harus kita pahami
benar-benar," katanya.
Sementara itu Ketua Masjid An Nawawi Ustadz
Febri Ansariza menyampaikan kewajiban bertabayun terhadap kebenaran berita Hoax
seperti yang tertulis dalam QS. Hujarat ayat 6 yaitu kewajiban untuk melakukan
tabayun/klarifikasi terhadap kebenaran berita kepada orang yang telah
memberitakan dan kepada orang yang berkompeten mengeluarkan berita, tentang
larangan menghina pemimpin walaupun dzalim sesuai yang terdapat dalam QS Al
An'am 129, HR Tirmidzi: barang siapa menghina pemimpin maka Allah akan
menghinakannya.
"QS Al Hujarat 12 tentang larangan
menghina sesama muslim, prasangka, memata matai dan menghina " ucap AKP
Sugeng. (gmp)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar