Polda Kalsel Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang
bukti narkoba hasil tangkapan dari bulan Januari – Februari 2019 sebanyak 3.850,36 gram Narkoba jenis Sabu dan
2.581 butir Pil Ekstasi dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Polda Kalsel dengan cara diblender, Selasa (5/3/2019) pukul 09.00 wita.
Kapolda Kalsel
Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes
Pol Wisnu Widarto, SIK didampingi
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai, SIK mengatakan bahwa hal
ini sebagai langkah kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah khususnya
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari barang bukti 23 kasus narkoba
yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. 36 orang tersangka terdiri dari 35 laki-laki dan 1 perempuan pun
turut diamankan,” ungkap Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes
Pol Wisnu Widarto, SIK.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai, SIK menuturkan
jika digambarkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut sama dengan
menyelamatkan 79.411 orang dari bahaya narkoba. “ Jika satu gram Sabu
dapat digunakan oleh 20 orang dan satu butir Ektasi digunakan 1 orang maka sekitar 79.411 ribu orang khususnya generasi muda dapat diselamatkan,” jelas Kombes Pol
Mochamad Rifai, SIK.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebelumnya sudah diambil sampelnya
untuk membuktikan kadar kandungan narkotika yang terkandung didalamnya.
Kombes Pol Mochamad Rifai, SIK dalam hal ini juga menegaskan bahwa Polda
Kalsel dan jajaran terkait lainnya terus berkomitmen memberantas peredaran
narkoba khususnya di Bumi Lambung Mangkurat.
Hadir dalam Pemusnahan kali ini Kepala BNNP Kalsel yang mewakili, Kajati Kalsel yang mewakili, Kamenkumham Kalsel yang mewakili, BPOM Kalsel yang mewakili serta Jajaran
personel Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar