Perangi Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel Ajak Pelajar Ikrar Anti Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkatkan upaya pencegahan
penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat khususnya para pelajar.
Salah satu yang menjadi fokus sasaran adalah
lingkungan sekolah dengan menggaungkan ikrar anti narkoba yang diucapkan siswa
dan dewan guru.
Ikrar Bersama Anti
Narkoba tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa siswi bisa memahami
dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta
mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika
sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebanyak 13 sekolah
diwilayah hukum Polda Kalsel dengan 470 siswa melakukan Ikrar tersebut yang
berlangsung tanggal 22 - 28 Maret 2019.
Dimana ada tiga poin yang tertuang dalam ikrar
anti narkoba. Yakni pertama, akan senatiasa memberantas dan memerangi narkoba
di lingkungan sekolah.
Kedua, melaporkan peredaran narkoba kepada
pihak yang berwajib serta poin ketiga siap menjadi duta anti narkoba dengan
cara mensosialisasikan bahaya narkoba serta mengajak warga masyarakat berperan
aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel
Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK
mengungkapkan, kegiatan pengucapan ikrar bertujuan untuk memberikan wawasan
kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba dan ikut bersama-sama memerangi
narkoba, agar mereka bisa memiliki janji untuk tidak bermain dengan narkoba dan
bisa melakukan pengawasan diri agar tidak terjurus ke lingkaran barang haram
tersebut.
"Upaya pencegahan ini memang harus
berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa terutama pada usia
pelajar yang sangat rawan terpengaruh penyalahgunaan narkoba," jelas Direktur
Resnarkoba Polda Kalsel.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel juga berharap, ikrar anti narkoba
bisa terus digelorakan di setiap sekolah dan dilaksanakan minimal pada saat
upacara bendera setiap hari Senin atau pada tiap kegiatan siswa lainnya.
Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan
narkoba di lingkungan sekolah menjadi komitmen Direktur Resnarkoba Polda
Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha
Krisyanto
Tidak ada komentar