Kapolresta Banjarmasin Buka Sosialisasi Hukum untuk Anggota Polri
Tingkatkan profesionalisme
anggota Polri, personel Polresta Banjarmasin mengikuti kegiatan Sosialisasi dan
Penyuluhan Hukum dari Tim Bidkum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bertempat di
Rupatama Polresta Banjarmasin, Selasa (26/3/2019) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan yang dibuka oleh
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Drs. Sumarto, M.Si ini dihadiri Kabag Sumda Kompol
Carto, HM dan AKP Saparyanto selaku Ketua Tim Bidkum Polda Kalsel serta sejumlah
personel Polresta Banjarmasin.
Dalam sambutannya Kapolresta
Banjarmasin Kombes Pol. Drs. Sumarto, M.Si mengatakan bahwa, kegiatan ini
merupakan kegiatan dari Tim Bidkum Polda Kalsel yang rutin dilaksanakan.
“Ilmu ini sampai kapanpun akan
bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan
penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru serta harapan kami
dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan membuat personel Polresta
Banjarmasin lebih update tentang hukum,” tutur Kapolresta Banjarmasin Kombes
Pol. Drs. Sumarto, M.Si.
Pada kesempatan yang sama, AKP
Saparyanto selaku Ketua Tim Bidkum Polda Kalsel menjelaskan materi Perpol No.6
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perkap No.9 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Polri,
Perkap No.2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian, dan Perkap No.6
Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri. (Polresta Banjarmasin)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha
Krisyanto
Tidak ada komentar