Sepekan, Polda Kalsel Ungkap 39 Kasus Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
berhasil mengungkap 39 kasus tindak pidana narkoba. Pengungkapan dilakukan
sepanjang 1-7 Februari 2019.
Adapun jumlah barang bukti keseluruhan yang diamankan mencapai 224,48
gram sabu, karisoprodol 10 butir, ekstasi 3 butir dan obat-obatan daftar G 644
butir.
“Dari 38 kasus narkoba terdapat 2 kasus yang dinilai menonjol sepanjang
satu minggu ke belakang,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si
melalui Dir Resnarkoba Polda Kalsel
Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK diwakili Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda
Kalsel AKBP Sigit Kumoro, Senin (11/2/2019) siang.
Kasus yang dimaksud, yakni dengan tersangka berinisial M.H.F dan RH.
Warga Jalan Mahligai Komplek Nusa Indah dan warga jalan Jahri Saleh Komplek
Pandan Arum ini dibekuk 6 Februari 2019 lalu.
Dari penangkapan keduanya di Jalan Mahligai Komplek Nusa Indah, polisi
berhasil mengamankan 11 paket sabu dengan berat kotor 146,50 gram dan berat
bersih 143,20 gram. “Barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni, 4 pack
plastik klip, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp3,5 juta dan 6 buah HP,”
jelasnya.
Kasus menonjol kedua, yakni dengan tersangka berisnial NS. Warga Jalan
AES Nasution ini diamankan dua hari sebelum dua tersangka pertama diamankan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 478 paket sabu dengan berat
kotor 121,38 gram atau berat bersih sekitar 26,38 gram.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar