Polres Banjarbaru Musnahkan 125 Gram Sabu Dan 10 Butir Ineks Dengan Blender
Polres Banjarbaru menggelar pemusnahan barang
bukti narkoba di halaman Mapolres Banjarbaru, Kamis (28/2/2019).
Kegiatan dihadiri juga Kapolres Banjarbaru
AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H diwakili Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol
Mujiono, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Ketua MUI Kota Banjarbaru, Perwakilan
BNK Kota Banjarbaru, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru, Perwakilan
Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Penasehat Hukum Tersangka.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini
diawali dengan penyampaian dari Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche
Angelia Ediwan dan dilanjutkan sambutan dari Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol
Mujiono.
Ada 125,39 gram Sabu serta 10 butir Ineks
warna hijau dimusnahkan dengan cara di blender selanjutnya dimasukkan kedalam
air yang di campur dengan sabun diterjen. Barang bukti ini merupakan hasil dari
tangkapan dari anggota Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dalam beberapa minggu
ini.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K.,
M.H melalui Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono mengatakan dalam kurun
waktu satu bulan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru sudah melaksanakan dua kali
pemusnahan barang bukti narkoba.
“Di pertengahan bulan januari 2019, kita
sudah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu ons lebih,
sekarang kami memusnahkan lagi sebanyak 125,39 gram sabu dan 10 butir Ineks,”
kata Kompol Mujiono.
Selain itu, tidak lupa juga Kompol Mujiono
menghimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama
memerangi dan mencegah peredaran narkoba di Kota Banjarbaru, sehingga
Banjarbaru menjadi Kota Bebas Dari Penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Kabag Ops
Polres Banjarbaru Kompol Mujiono.
Setelah pemusnahan tuntas, kegiatan ditutup
dengan doa bersama. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar