Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Dua Pemuda Sedang Pesta Shabu
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 24 Januari 2019
0 Comments
Satuan
Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu (Sat Resnarkoba Polres Tanbu) berhasil
melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pemuda berinisial MJ (28 tahun) dan AY (24
tahun), Rabu (23/1/2019) pukul 10.30 wita.
Penagkapan
keduanya berawal dari informasi warga Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Mantewe,
kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas yang dipimpin Kapolres Tanah
Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, SIK diwakili KBO Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu
IPDA Anang Setyawan melalui Kanit Idik II Sat Resnarkoba BRIPKA M. Harry
Isbangun, hingga akhirnya sekitar pukul 10.30 wita keduanya tertangkap tangan
sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu.
Setelah
dilakukan penggeledahan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2
(dua) paket Narkotika jenis Shabu seberat 5,01 gram, 1 (satu) buah handphone
merk Samsung warna biru dan 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna hitam yang
ditemukan dikantong celana salah satu tersangka.
KBO
Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu IPDA Anang Setyawan melalui Kanit Idik II Sat
Resnarkoba BRIPKA M. Harry Isbangun mengatakan “Setiap informasi atau keluhan
berkaitan dengan peredaran narkoba dari masyarakat harus selalu ditampung dan
ditindaklanjuti guna agar terciptanya rasa aman dan nyaman”.
Atas
kejadian tersebut kedua pemuda tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Tanah
Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Polres Tanbu)
Penulis
: Achmad Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish
: Brigadir Yudha Krisyanto
