Polri dan Kemensos Teken MoU Soal Bansos
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 11 Januari 2019
0 Comments
Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D dan
Menteri Sosial Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani
nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos
RI) di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at, (11/1/2019).
Acara penandatanganan yang dimulai pukul 10.00 wita itu dihadiri Ketua
Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher, dan juga diikuti Polda Kalimantan Selatan
(Kalsel) dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Wakapolda
Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, para Pejabat Polda Kalsel, DAN Gubernur
Kalsel H. Sahbirin Noor diwakili Kadis Sosial Provinsi Kalsel Adi Santoso.
Vicon yang diikuti Kapolda beserta jajaran ini berlangsung di Aula Rupatama
Polda Kalsel dengan Penandatanganan Nota Kesepahamanan tentang Bantuan Pengamanan
dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial.
Pada kesempatan ini Mensos RI Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, bahwa
MoU ini sudah menjadi berbincangan dan diskusi antara dirinya dengan Kapolri.
Menurutnya, program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah harus
mendapat perhatian. “Program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini
adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar bisa mencapai,
kalau dalam internal Kementerian Sosial, apa yang kita sebut 6T, yakni Tepat
sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tetap harga, Tetap kualitas, dan Tepat
administrasi,” ujar Mensos RI.
Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup
pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja
sama lain yang disepakati.
Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bila program bantuan sosial
dijalankan sebaik-baiknya bisa membantu masyarakat yang hidup miskin atau
rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial.
“Penyandang masalah kejahatan sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan
dengan hukum, mereka-mereka yang mengidap penyakit HIV Aids, disabilitas dan
lain sebagainya dan banyak sekali dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian
Sosial,” tutur Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dengan kerja sama ini, kata Agus Gumiwang Kartasasmita, nantinya semua
program-program bantuan sosial di Kemensos bisa berjalan sesuai harapan bersama
serta tepat sasaran.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D
menyambut baik kerja sama ini. Polri, kata Kapolri akan menindaklanjuti MoU ini
dengan membentuk satuan tugas untuk membantu bantuan sosial.
“Nanti dari Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos,” ujar Kapolri
Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
Satgas Polri akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen.
Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H. Dalam Rapat Koordinasi itu juga dilakukan Video
Conference bersama jajaran seluruh Polda dan Kepala Dinas Kementerian Sosial di
seluruh Indonesia.
Hadir pula Wakapolri Komjen Pol Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H, Kakorlantas
Polri Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si, Komandan Korps Brimob Irjen Pol Drs.
Rudy Sufahriadi, Asisten Kapolri bidang (As SDM) Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri
S, M.M., Kadiv Propam Polri Irjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kadiv
Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, beserta pejabat di
lingkungan Mabes Polri dan Kementerian Sosial.
Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun
terhitung setelah ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan
dengan pihak-pihak terkait.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
