Nyambi Edarkan Shabu, Penjual Es Dawet Ditangkap Polres Tanah Bumbu
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 12 Januari 2019
0 Comments
Nekat mengedarkan
Narkoba jenis Shabu, ibu dua anak ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku
berinisial NY
(41 tahun) warga Jalan Al Wusqo Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat
Resnarkoba) Polres
Tanah Bumbu, Kamis (10/1/2019).
Pelaku yang juga
berprofesi sebagai penjual es dawet ini ditangkap dirumahnya dengan barang
bukti berupa 11 paket Shabu seberat 1,3 gram, 1 buah handphone merk Nokia dan 1 buah dompet kecil warna hitam.
Kapolres Tanah
Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, SIK melalui
KBO Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu IPDA Anang Setyawan
yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan, penangkapan pelaku
berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan
dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap NY, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke
Polres Tanah Bumbu, untuk diproses lebih lanjut.
Bripka Moh Hary Is
Bangun Kanit Idik II menambahkan Kecamatan Kusan Hilir merupakan daerah yang
sangat rawan peredaran narkoba “oleh karena itulah kami dari pihak kepolisian
selalu berusaha mengantisipasi peredaran yang akan terjadi dimasyarakat,” tegasnya. (Polres Tanbu)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Brigadir
Yudha Krisyanto
