Tekan Laka Lantas, Ini yang Dilakukan Satlantas Polresta Banjarmasin
Direktorat Lalu Lintas Polda
Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin
terus menggaungkan bersepeda sehat ke sekolah kepada pelajar agar dapat menekan
terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang selama ini kerap memakan
korban jiwa dari kalangan siswa yang menggunakan sepeda motor.
Sebagai wujud kampanye nyata tersebut, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol
Wibowo, SH., SIK pun menggagas Gowes Bersama pelajar tingkat
Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, Jum’at
(21/9/2018) pagi.
Mengambil start di Polresta Banjarmasin, Kasat
Lantas Polresta Banjarmasin memimpin peserta gowes menuju Sekolah Menengah
Pertama Negeri (SMPN) 8 Banjarmasin di Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar,
Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Tak kurang dari 700 pelajar dari sejumlah SMP
sederajat mengikuti perjalanan bersepeda menuju sekolah tersebut. Para guru pun
nampak antusias turut serta, termasuk sejumlah pejabat juga hadir seperti
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto dan Kepala
Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Kalsel M Zulham Pane.
"Alhamdulilah gagasan kami untuk
mengkampanyekan bersepeda ke sekolah direspon positif warga sekolah. Bahkan
Dinas Pendidikan mendukung penuh kegiatan ini hingga terlaksana dengan
lancar," terang Kasat Lantas Polresta Banjarmasin.
Menurutnya, kegiatan
itu bagian dari menggelorakan Transportasi Sehat Merakyat (TSM) yang kini
tengah digaungkan Korps Lalu Lintas Polri.
"Jadi ini sebagai upaya kita membudayakan
bersepeda sejak dini dengan menyasar pelajar yang pergi menuju sekolah,"
jelasnya.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin mengakui,
pihaknya sejak 2016 telah mengkampanyekan larangan membawa sepeda motor ke
sekolah. Bahkan beberapa sekolah sudah melaksanakan nota kesepahaman atau MoU
dengan Satlantas Polresta Banjarmasin yang intinya pihak sekolah menjamin tidak
ada siswa membawa kendaraan bermotor.
Meski begitu, ungkap Kasat Lantas Polresta
Banjarmasin, masih saja ada pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor.
Apalagi untuk pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Padahal Satlantas juga menekankan siswa tetap
tidak membawa sepeda motor meski sudah berumur 17 tahun alias mengantongi Surat
Izin Mengemudi (SIM).
Karena secara psikologis di usia tersebut menurut
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin masih sangat labil. Apalagi ketika berangkat
ke sekolah terburu-buru atau terpengaruh aksi balapan liar saat pulang sekolah.
"Misalnya diatur ada regulasi boleh
membawa motor tiap Jumat dan Sabtu saja. Kalau setiap hari tetap tidak boleh
untuk menghargai sesama temannya yang belum memiliki SIM, sehingga tidak
terjadi semacam kecemburuan di lingkungan sekolah," tandas Alumni Akpol angkatan 2005 itu.
Sementara Kadisdik Kota Banjarmasin Totok Agus
Daryanto mengapresiasi terobosan dari Satlantas Polresta Banjarmasin
tersebut.
"Tentu ini harus kita dukung penuh. Dan
di setiap sekolah juga sudah ada edarannya agar anak tidak boleh menggunakan
sepeda motor. Sekarang harus kerjasama juga dengan orangtua. Sehingga kedepan
melalui pemahaman dari Satlantas saya yakin program ini bagus menekan angka
laka lantas di kalangan remaja," tuturnya.
Senada disampaikan Kepala SMPN 8 Banjarmasin
Samsu Bahrun yang memastikan sudah 50 persen siswanya menggunakan sepeda ke
sekolah dan sisanya diantar oleh orang tua.
"Bersepeda sangat cocok untuk pertumbuhan
anak. Jadi kami sangat mendukung penggunaan transportasi merakyat, sehat dan
ramah lingkungan ini sesuai dengan program sekolah yang meraih Adiwiyata
Nasional," jelasnya.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan deklarasi
anti narkoba. Seluruh pejabat yang hadir serta pelajar membubuhkan tanda tangan
untuk komitmen sama-sama mencegah masuknya narkoba ke sekolah. (Polresta Banjarmasin)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar