Satlantas Polres Tanah Laut Jadikan Desa Bumi Jaya Tertib Berlalu Lintas
Bagi warga Desa yang tidak tertib berlalulintas tidak menggunakan Helm
serta kelengkapan surat kendaraan akan dikenakan sanksi sosial oleh pihak
Apartur Desa dan ini berlaku di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten
Tanah Laut.
Hal ini berlaku sejak tanggal 5 Januari 2018, yang mana pihak Desa Bumi
Jaya sendiri sudah menerbitkan Peraturan Kepala Desa Bumi Jaya Nomor 2 tahun
2018 tentang
Kampung Tertib Lalulintas.
Kepala Desa Bumi Jaya Mulyono, ST.
mengatakan akan mengenakan sanksi kepada pengendara yang tidak
tertib berlalu lintas. "Sanksi sosial, bagi pengguna jalan tidak
menggunakan Helm, maka akan dikenakan sanksi bersih bersih di makam, tidak
hanya itu tidak membawa STNK akan terkena sanksi yaitu membersihkan
Masjid," ucapnya.
Kepala Desa menyebutkan dengan adanya Kampung Tertib Lalulintas. Bagi
warga Desanya sendiri, sangat menyambut antusias mendukung pencanangan progam
tersebut. "Setelah, terbitnya peraturan Desa Tertib Lalulintas masyarakat di Desa Bumi
Jaya, hanya
mau mencari rumput saja, dengan
menggunakan kendaraan para warga tidak lupa membawa kelengkapan
berkendara,
bahkan ibu ibu yang mau antar anaknya kesekolah juga menggunakan Helm," kata Kepala Desa.
Hal ini bertujuan agar kampung tertib
lalulintas ini dapat meningkatkan kesadaran diri masyarakat berlalulintas.
Sementara itu Dirlantas
Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan
Aditya, S.IK
mengemukakan Desa Bumi Jaya merupakan Desa yang layak menjadikan percontohan.
Pihak Kepolisian, memilih
Desa Bumi Jaya sebagai Desa Percontohan tertib berlalulintas tersebut,
masyarakatnya sangat menyambut antusias, ketika pihak Kepolisian memberikan
konsep masyarakatnya mendukung dan tidak segan memberikan masukan masukan
kepihak Kepolisian.
“Sudah terlihat, ketika
kita cek ke Desa ini, yang mana rambu rambu dan marka jalan itu sudah banyak terpasang di jalan dan itu
semua anggarannya dari swadaya
masyarakat Desa Bumi Jaya," ucapnya AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK.
Melihat bahwa masyarakat
Desa Bumi Jaya, yang mempunyai keinginan sendiri sebagai Kampung Tertib
Lalulintas. "Desa Bumi Jaya itu sendiri, kedepannya akan menjadi Desa percontohan bagi Desa lain di Kabupaten Tanah Laut.
Pihak polisi sendiri, merasa terbantukan dengan adanya percontohan
Kampung Tertib Berlalulintas. Kabupaten Tanah Laut, dengan wilayah yang cukup
besar tidak semua Polisi bisa melaksanakan tugas sepenuhnya secara maksimal.
Terkait dengan Pembuatan SIM, pihak Ditlantas
Polda Kalsel melalui Satlantas Polres Tanah Laut saat ini telah banyak mendapat masukan dari
masyarakat, yang mana saat pembuatannya
warga kerap kali
gagal dalam pembuatannya. Sehingga untuk masyarakat yang gagal dalam ujian SIM, pihak kita akan berikan Coaching Clinic SIM di Desa Bumi
Jaya," jelas AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish :
Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar