Polsek Jorong Amankan Wanita Paruh Baya Pemilik 964 Butir Zenith
Polsek Jorong, Polres Tanah Laut kembali mengamankan pelaku pengedar Narkoba jenis obat Zenith/Carnophen di
sebuah warung sekaligus rumah milik saudari
(SB) yang terletak di Jalan A.Yani Rt.13 Rw.04 Desa Jorong Kecamatan Jorong Kabupaten
Tanah Laut, Kalsel,
Kamis (13/9/2018).
Tertangkapnya SB berawal saat
anggota Polsek Jorong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung
tersebut sering terjadi transaksi Zenith/Carnophen, kemudian Petugas melakukan
Penyelidikan di tempat tersebut disertai
penangkapan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 964 (sembilan
ratus enam puluh empat) butir obat jenis Zenith/Carnophen yang terbagi
dalam bungkusan kecil yang siap
edar.
Selanjutnya Pelaku beserta
Barang bukti dibawa ke Polsek Jorong untuk di proses lebih lanjut. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar