Polres HSS Tangkap Pengedar Puluhan Ribu Obat Tanpa Ijin Edar
Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) kembali berhasil mengungkap peredaran
puluhan ribu obat sediaan tanpa izin dari tangan pelaku H (44), warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan
Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK melalui Kasubbag Humas
IPTU Gandhi Ranu Subekti, di Kandangan, Sabtu (15/9/2018), mengatakan pelaku diamankan Jum'at (14/9/2018), di tempat ia berjualan di Jalan Pangeran Antasari,
Kelurahan Kandangan Kota tepatnya di Pasar Los Batu Kandangan.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap
pelaku perempuan H yang tanpa keahlian dan kewenangan, menyimpan dan
mengedarkan obat sediaan farmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 198
Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatatan dengan ancaman
hukum lima tahun," kata Kasubbag
Humas Polres HSS
itu.
Dijelaskan, dari pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa, lima
bungkus kantong plastik warna hitam yang berisikan 5.6 ribu butir obat sediaan
farmasi jenis Seledryl, 5 ribu jenis Samcodin, dan dua kotak kardus tempat
penyimpanan obat.
Adapun kronologi penangkapan berawal saat Anggota Sat Resnarkoba Polres HSS mendapat
informasi bahwa ada orang yang tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan,
dan mengedarkan obat sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar
persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
Dari informasi tersebutlah pihaknya kemudian
langsung menindak lanjuti dengan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan
pemeriksaan di Pasar Los Batu Kandangan, Jum'at
(14/9/2018) pukul 15.00 Wita.
"Dari pemeriksaan ditemukan
5,6 ribu butir obat sediaan farmasi jenis Seledryl dan 5 ribu butir obat
sediaan farmasi jenis Samcodin, yang di simpan pelaku di dalam toko
tempat berjualan," kata Kasubbag
Humas Polres HSS.
Saat ini, Pelaku bersama barang bukti telah
diamakan di Polres HSS untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait
kepemilihan puluhan ribu obat sediaan
farmasi tanpa izin tersebut. (Polres HSS)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar