Kesadaran Meningkat, Warga HSS Serahkan Alat Setrum Pada Polisi
Kesadaran masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal fishing
di wilayah Daha terus meningkat.
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat itu, warga juga bersedia
menyerahkan alat setrumnya kepada aparat berwajib dengan sukarela.
Setelah sebelumnya sejumlah warga menyerahkan alat setrumnya, warga
Desa Murung Raya Kecamatan Daha Utara kembali menyerahkan alat setrumnya kepada
aparat berwajib.
Penyerahan alat setrum dilakukan di rumah Kepala Desa Murung Raya
Saberan dan disaksikan langsung Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana dan sejumlah Tokoh Desa.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK melalui Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana
membenarkan dengan kembali adanya dilakukan pertemuan dengan warga Desa Murung Raya.
"Kegiatan itu menindaklanjuti giat sebelumnya. Masyarakat kembali
bersedia menyerahkan alat setrum yang secara sukarela," katanya, Minggu,
(16/9/2018).
Dikatakannya penyerahan alat-alat setrum ikan dilakukan pada Jum’at, (14/9/2018) sore.
Secara bertahap masyarakat menyerahkan alat setrumnya.
Penyerahan Alat setrum ikan itu dilakukan warga Desa Murung Raya dari
Rt 1, 2 dan 3 di Rumah Kades Desa Murung Raya kepada pihak kepolisian Sektor
Daha Utara.
Pada penyerahan kedua kalinya di Desa Murung Raya itu, ada sebanyak 16
warga yang menyerahkan stik setrum dan Komponen sebanyak 16 buah.
Aparat kepolisian juga menyampaikan imbauan yang bertujuan untuk
memberikan kesadaran hukum tentang larangan kegiatan penyetruman ikan di Desa
Murung Raya.
Sehingga dapat menjadi contoh warga masyarakat lainnya yang masih belum
sadar untuk tidak lagi melakukan penyetruman ikan.
"Kita juga menyampaikan komitmen kepolisian untuk menindak tegas
kepada oknum masyarakat yang masih mencari ikan dengan alat setrum," tegas Kapolsek Daha
Utara IPDA Syahbana. (Polres HSS)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar