Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara Mediasi Perkara Perkelahian
Polres Hulu Sungai Utara Polsek Amuntai Utara
melaksanakan Problem Solving
di kantor Polsek Amuntai Utara sehubungan dengan terjadinya perkelahian di Desa Penangkalaan Hilir Rt.03 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU, Jumat (14/9/2018) pukul 21.30 wita.
Perkelahian
yang terjadi antara AY Bin NF
warga Desa Muara Baruh Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU dengan AR Bin ES warga Desa Kota Raden Hulu Rt.02 Rw.03 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU dan AN GR warga Desa Cakru Rt.04 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU yang sempat diamankan di Kantor Polsek Amuntai Utara ini
selanjutnya petugas
mengundang dan mempertemukan
orang tua kedua belah pihak guna membuat kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan
cara kekeluargaan.
Melalui
surat perjanjian
damai/Pernyataan dengan di ketahui oleh orang tua kedua belah pihak dengan
disaksikan Kapolsek Amuntai Utara IPDA
SUTOPO, Anggota Koramil Amuntai
Utara SERDA NERIL, Kepala
Desa Cakru RUSMAWARDI, dan Kanit
Reskrim Polsek Amuntai Utara. (Polres HSU)
Penulis
: Achmad Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish
: Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar