Polsekta Banjarmasin Timur Tangkap Pengedar 9,45 Gram Sabu
Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel berhasil menyita Narkotika jenis Sabu sebanyak 9,45 gram dari seorang pengedar yang
ditangkap di Kota setempat.
Kapolsek Banjarmasin Timur
Kompol H.M.
Uskiansyah,
S.E., M.M. melalui Kanit Reskrim
Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timur Yono, Rabu (1/8/2018) menuturkan "Pelaku ditangkap di Jalan Lingkar Dalam Selatan
depan SPBU Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota
Banjarmasin.
Dikatakan, tersangka berinisial RD (37)
sebelumnya diburu berdasarkan hasil pengembangan dari jaringan pengedar lainnya
yang sudah ditangkap.
Di mana petugas mendapat informasi akan adanya
rencana transaksi dari tersangka RD pada Sabtu
(28/7/2018) hingga dilakukan pemantauan.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku
tengah mengambil pesanan Narkotika jenis Sabu dengan ditemukan barang bukti 4 (empat) paket Sabu-sabu,"
jelas Kanit Reskrim
Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timur Yono.
Adapun barang bukti narkotika setelah
ditimbang seberat 9,45 gram dan turut disita juga satu unit timbangan digital
dan dua pak plastik klip pembungkus Sabu-sabu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, pelaku merupakan jaringan pengedar yang
kerap mendapat pesanan Sabu-sabu dari para
pembeli dan bisa memenuhi dalam jumlah cukup besar.
Berdasarkan hal itu, Sang Kapolsek Banjarmasin Timur
Kompol H.M.
Uskiansyah,
S.E., M.M. pun memerintahkan jajarannya untuk terus
berupaya melakukan pengembangan hingga bisa mengungkap bandar di atasnya.
"Peredaran Narkoba terus kami tekan di
wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur khususnya, dan kami berharap informasi dan
peran serta masyarakat untuk bisa membantu menjaga lingkungannya dari barang
laknat itu," tutur Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol H.M. Uskiansyah, S.E., M.M. melalui Kanit Reskrim
Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timur Yono.
(Polresta Banjarmasin)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar