Polsek Banjarbaru Timur Amankan Pria Paruh Baya Penjual Tuak
Unit Sabhara Polres Banjarbaru bersama Unit Reskrim Polsek Banjarbaru
Timur dipimpin Ipda Rudy Ahmadi melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Sikat
Intan 2018, diwilayah hukum Polsek Banjarbaru Timur dengan sasaran penyakit
masyarakat, Kamis (2/8/2018) pukul 11.30 Wita.
Dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki
laki, berinisial YD (58 tahun) penjual minuman keras jenis tuak, di Rt.10 Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel.
“Barang bukti yang
berhasil disita petugas berupa 1 ember minuman keras jenis tuak dengan isi sekitar 20 liter, 2
bungkus plastik isi 1 kg yang berisi tuak, 1 buah jerigen warna putih berisi
tuak,” ucap Kapolres
Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi, SE.
Atas perbuatannya pelaku
beserta barang
bukti
diamankan di Polsek Banjarbaru Timur guna proses Tipiring, yang kemudian sekitar
pukul 15.00 Wita pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru guna melaksanakan Sidang Tipiring. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar