Polsek Banjarbaru Barat Tangkap Pria Pencuri Kotak Amal Mesjid
Nekat mencuri kotak amal milik Mesjid Nurul Muhajirin di Jalan A Yani Km 30,5,
Kelurahan Guntung Payung, Landasan Ulin, Senin (6/8/2018) tadi.
RI alias RD Bin Jurjani (36 tahun) menjadi buruan jajaran Polsek Banjarbaru
Barat. Pria berperawakan besar ini pun berhasil ditangkap pada Selasa (7/8/2018) malam, di tempat tinggalnya di Komplek
Herlina Perkasa Jalan Kemiri No.13 Rt.68 Kelurahan Sei Andai Kecamatan
Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Penangkapan sendiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol H. Syaiful
Bob, S. AP, dan Panit 2 Reskrim Aiptu Kardi Gunadi, berserta anggota Polsek
Banjarbaru Barat (Reskrim dan Intelkam) dibeck Up Bhabinkamtibmas Guntung
Payung Aipda Eko Purwanto, SE, yang berjumlah sekitar 5 orang.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol H. Syaiful Bob, S. AP, mengatakan, saat diamankan pelaku tidak
melakukan perlawanan.
"Selain pelaku, kami juga menemukan
barang bukti berupa helm, sepeda motor, jaket, tas dan palu yang dia gunakan
saat mencuri kotak amal," kata Kapolsek
Banjarbaru Barat.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang
sisa pencurian Rp.800.000,- yang ada di rumah pelaku. "Sekarang pelaku dan barang
bukti telah diamankan
ke Mapolsek Banjarbaru Barat
untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Banjarbaru Barat.
Sebelumnya, pria berkepala botak itu tanpa
rasa ragu mencuri kotak amal. Aksinya pun terekam CCTV dan disebar ke sejumlah
ke media sosial.
Berdasarkan keterangan pelaku juga melakukan
pencurian di Mesjid yang ada di Jalan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan dan
juga Mesjid yang ada di Jalan Belitung Banjarmasin. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar