Polres Banjarbaru Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Baterai BTS
Komplotan pencuri baterai BTS atau menara
telekomunikasi yang beraksi di wilayah Kota Banjarbaru, berhasil diringkus. Ada
enam tersangka yang berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya yang masih
buron telah ditetapkan Polres Banjarbaru masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO).
Enam tersangka yang berhasil dibekuk
dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Banjarbaru, Senin (13/8/2018). Mereka
adalah MN alias SA, SY alias YN, HY alias HN, MT alias AS, HD dan LS alias IL.
Sedangkan, dua tersangka yang masuk DPO adalah Iyan dan Udin alias Abah
Alpi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H. mengungkapkan aksi pencurian komplotan spesialis
pencuri baterai BTS ini berdasar informasi dari masyarakat. “Dari pengembangan
kasus dan dilakukan pengejaran, akhirnya enam pelaku berhasil ditangkap. Mereka
ditahan di Polres Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru.
Sebagai bukti kejahatan komplotan ini, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H. memamerkan
beberapa barang bukti yang berhasil disita jajaran Satreskrim Polres
Banjarbaru, berupa baterai BTS, linggis, mobil Suzuki Carry sebagai alat
transportasi , serta barang bukti lainnya. “Untuk dua pelaku yang belum
ditangkap, masih dalam pengejaran petugas,” kata perwira menengah Polda Kalsel
ini. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar