Ini yang Dilakukan Satlantas Polres HSU Untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Lancar dan Kondusif
Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Hulu Sungai
Utara (Satlantas Polres HSU) melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor (Razia)
terhadap roda dua (R2) maupun roda empat (R4), Kamis (2/8/2018) pukul 16.00
Wita.
Razia yang berlangsung di Jalan A.Yani Ahmad
Dahlan Depan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten HSU ini dipimpin oleh Kasat
Lantas Iptu R.Joko Setiawan.
Sasaran dari razia itu sendiri yakni masyarakat
yang melintas menggunakan kendaraan tanpa dilengkapi surat surat seperti SIM
dan STNK, serta tanpa menggunakan Helm bagi R2, tidak menggunakan sabuk
pengaman bagi pengemudi mobil dan tanpa dilengkapi komponen lain seperti Spion
dan TNKB.
Dalam giat ini petugas Satlantas Polres HSU menindak
pengendara yang melakukan pelanggaran dengan jumlah pelanggaran sebanyak 40
terdiri dari pelanggaran SIM 12, STNK 21, dan Roda dua 7.
Pemeriksaan yang dilakukan Satlantas Polres HSU
ini dilakukan guna terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang lancar dan kondusif,
serta upaya mencegah terjadinya potensi lakalantas dan fatalitas korban lakalantas
di wilayah hukum Polres HSU.
Stop Pelanggara Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk
Kemanusiaan. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar