Bulan Agustus Polres Tanah Laut Akan Gratiskan Pembuatan SIM
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 tahun, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel yang dipimpin Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si., melalui Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut akan menggratiskan Pembuatan Surat Ijim Mengemudi atau SIM pada hari Senin 20 Agustus 2018 mendatang.
Adapun syarat dan ketentuan memperoleh SIM Gratis yakni lahir tanggal tanggal 17
Agustus, dan 17
orang pertama yang mendaftar dengan kelahiran tersebut akan digratiskan.
Kapolres Tanah Tanah AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH. melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu
Ryan Aditya,
SIK., membenarkan bahwa pihaknya
akan menggratiskan pembuatan SIM dengan ketentuan dan syarat yang telah kita
sebutkan, “Mudah mudahan kesadaran tertib dalam berlalu lintas
bisa mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Tanah Laut,” harap Kasat Lantas Polres Tanah Laut. (Polres Tala)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar