BPK RI Periksa Laporan Keuangan Polda Kalsel
Kepolisian Daerah Kalimantan
Selatan (Polda Kalsel) menggelar
Taklimat Awal Wasrik
BPK RI, Kamis (23/8/2018) di Aula Rupatama Mapolda
Kalsel.
Kegiatan tersebut dibuka
oleh Kapolda
Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. H. Rachmat Mulyana diwakili Wakapolda
Kalimantan Selatan Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., didampingi Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes
Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., dan Wakil Penanggungjawab II Tim BPK RI.
Selain itu Wasrik ini juga
dihadiri Pejabat Utama Polda Kalsel,
Pamen, Pama
serta Brigadir dimana BPK RI akan
melakukan pemeriksaan selama 40 hari dimulai 23 Agustus hingga 01 Oktober 2018, dengan obyek pemeriksaan BPK RI atas laporan
keuangan Polda
Kalsel dan Jajaran tahun
anggaran 2017 s/d Semester I 2018.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs.
H. Rachmat Mulyana diwakili Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Nasri,
S.I.K., M.H., dalam sambutannya
menyampaikan, bahwa Wasrik merupakan tolak
ukur dalam mengevaluasi penggunaan keuangan negara, oleh karena itu perlu ada
komunikasi yang baik antara pemeriksa dengan obyek terperiksa agar pelaksanaan
ini berjalan lancar dan sesuai harapan.
Team Pemeriksa BPK RI menyampaikan, bahwa
BPK RI menjalankan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan BPK RI atas laporan
keuangan Polda
Kalsel dan Jajaran tahun
anggaran 2017 s/d Semester I 2018.
Arah pemeriksaan BPK RI meliputi Kesesuaian, Kecukupan / memadainya unsur, Kepatuhan
terhadap peraturan perundang undangan, dan Tujuan,
efektifitas penggunaan anggaran.
Sementara untuk sasaran obyek pemeriksaan yakni Penyajian data pertanggung jawaban penggunaan anggaran, Kelengkapan penyajian data PNBP, Kewajaran penyajian dan beban belanja, Pengamanan aset dan pencatatannya, serta Penyajian kewajiban.
Tujuan dari pemeriksaan pun mengenai
kesesuaian standar keuangan, pengungkapan unsur-unsur informasi, kepatuhan terhadap
aturan dan efektifitas penggunaan keuangan Negara.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar